Artikel
Sosialisasi dan In–houseTraining (181019)
Pada hari Jum’at 18 Oktober 2019, Pengadilan Negeri Magetan Kelas II melaksanakan Sosialisasi dan In–houseTraining dengan Perwakilan Bank-bank dan Para Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Magetan Kelas II.
Pada hari Jum’at 18 Oktober 2019, Pengadilan Negeri Magetan Kelas II melaksanakan Sosialisasi dan In–houseTraining dengan Perwakilan Bank-bank dan Para Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Magetan Kelas II. Sosialisasi ini diselenggarakan untuk memberikan informasi mengenai Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik, PERMA Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, PERMA Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana bagi Perwakilan Bank-bank dan Para Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Magetan Kelas II.
Acara dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Magetan Kelas II Ibu Maulia Martwenty Ine, SH, MH dan sebagai narasumber Bapak D.H. Wisnu Gautama, SH, MKn Wakil Ketua Pengadilan Negeri Magetan Kelas II.
Acara ini terselenggara atas kerja sama Pengadilan Negeri Magetan Kelas II dengan Bank BRI cabang Magetan.
Berikut dokumentasinya :
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas